Oleh
Ibnu Mukhtar
Segala
puji hanyalah milik Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, istri-istri dan
keluarganya, dan seluruh sahabatnya. Amma ba’du!
Saudaraku
seislam yang saya muliakan, semoga Allah memberikan kepada kita kefahaman dan
manfaat dari hadits Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi wa sallam~ berikut ini:
عَنْ أُمِّ
حَبِيبَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهَا قَالَتْ سَمِعْتُ
رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ
يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ
فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ
لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ ».
Dari
Ummu Habibah Ramlah bintu Abu Sufyan radhiyallahu Ta’aala ‘anhuma (beliau salah seorang dari
istri Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi wa sallam~), dia berkata : Aku mendengar
Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi wa sallam~ bersabda : “Tidaklah seorang muslim shalat
sunnah bukan fardhu karena Allah Ta’aala di setiap hari dua belas raka’at
melainkan Allah Ta’aala akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga. Atau “Tidaklah
seorang muslim shalat sunnah bukan fardhu karena Allah Ta’aala di setiap hari
dua belas raka’at kecuali dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga.” [HSR.
Muslim ~rahimahullah~ dalam kitab shahihnya no. 1729]
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ثَابَرَ عَلَى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي الْيَوْمِ
وَاللَّيْلَةِ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ
بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ
وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
Dari
Aisyah ~rodhiyallah Ta’aala ‘anha~, ia berkata Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi
wa sallam~ bersabda : “Barangsiapa yang menjaga dua belas raka’at dalam sehari
semalam niscaya dia akan masuk surga; empat raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at
sesudahnya, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya dan dua raka’at
sebelum shalat Shubuh.” [HR. An-Nasaa-ie ~rahimahullah~ dalam sunannya no. 1793 dinilai Shahih
lighairih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih at Targhib wat Tarhib no. 580]
Saudaraku
seislam yang saya cintai, dua hadits yang mulia ini sungguh memberikan banyak
faedah bagi setiap muslim yang mau merenungkannya.
Di
antaranya adalah :
Pertama, menunjukkan
bahwa ‘Aisyah dan Ummu Habibah –radhiyallahu Ta’aala ‘anhumaa- termasuk
istri-istri Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi wa sallam~ dan Ummahaatul
Mu’minin (ibu bagi kaum mu’minin). Mereka berdua dan
istri-istri beliau lainnya (semoga Allah Ta’aala meridhai mereka seluruhnya)
termasuk sebaik-baik wanita di muka bumi dan di akhirat kelak.
Kedua, menunjukkan bahwa Rasulullah ~shallallahu ‘alaihi wa sallam~ adalah berpoligami (ber-istri lebih dari satu). Beliau pun mengizinkan umatnya yang laki-laki untuk berpoligami paling banyak dengan empat istri dan tidak boleh lebih darinya. Bahkan Ibnu Abbas ~radhiyallahu Ta’aala ‘anhuma~ menilai lelaki shaleh yang berpoligami termasuk sebaik-baik umat ini.
عَنْ سَعِيدِ بْنِ
جُبَيْرٍ قَالَ قَالَ لِى ابْنُ عَبَّاسٍ هَلْ تَزَوَّجْتَ قُلْتُ لاَ .
قَالَ فَتَزَوَّجْ فَإِنَّ خَيْرَ هَذِهِ الأُمَّةِ أَكْثَرُهَا نِسَاءً .
Dari
Sa’ied bin Jubair ~rahimahullah~ , ia
berkata : Ibnu Abbas ~radhiyallahu Ta’aala ‘anhuma~ mengatakan kepadaku :
“Apakah kamu telah menikah?” Aku menjawab : “Belum.” Beliau berkata :
“Menikahlah karena sesungguhnya sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak
istrinya yakni berpoligami.” [Lihat Kitab Shahih al-Bukhari no. 5069.]
Ketiga, hadits yang
mulia ini menunjukkan bahwa amalan yang disyari’atkan dalam Islam memiliki
hukum yang beraneka ragam; ada yang bernilai wajib, sunnah dan lainnya. Amalan
wajib adalah amalan yang jika ditinggalkan dengan sengaja maka orang tersebut
berdosa dan di ancam siksa kecuali jika Allah memaafkan dan mengampuninya. Di
antara contohnya seperti shalat wajib lima waktu sehari semalam, menutup aurat
bagi muslimah yang telah baligh dengan busana syari’ie, dan kewajiban lainnya.
Sedangkan amalan sunnah (tathawwu’) adalah amalan yang jika
dilakukan dijanjikan ganjaran pahala, dan jika tidak dikerjakan maka ia tidaklah berdosa, contohnya adalah
melakukan shalat sunnah rawatib, puasa hari senin dan kamis, dan amalan
sunnah-sunah lainnya.
Keempat, hadits yang
mulia ini menjelaskan hukum bagi shalat rawatib yaitu sunnah dan bukan
fardhu (kewajiban).
Kelima, ganjaran
berupa rumah di surga bagi muslim yang menjaga shalat sunnah rawatib dua belas raka’at
sehari semalam.
Keenam, hadits yang
mulia ini (yakni hadits ‘Aisyah ~radhiayallahu Ta’aala ‘anha~) menjelaskan
perincian shalat rawatib sebagai berikut : Empat raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at
sesudahnya, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah Isya dan dua raka’at
sebelum shalat shubuh.”
Ketujuh, hadits ini
merupakan salah satu bukti bahwa amalan yang menyebabkan pelakunya dimasukkan
ke Surga itu sangatlah banyak. Selama itu disyari’atkan dan dicontohkan Rasulullah
~shallallahu ‘alaihi wa sallam~ serta dilakukan hanya mengharap wajah Allah
(baca ikhlash) maka ia adalah amalan yang bermanfaat. Di antaranya adalah
menjaga dua belas raka’at shalat sunnah sehari semalam sebagaimana disebutkan
hadits ini.
Wallahu
a’lam
Demikian
dapat disampaikan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan. Semoga
Allah Ta’aala senantiasa menunjuki kita kepada ucapan dan amalan yang dicintai
dan diridhai-Nya. Dan semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba Nya
yang shaleh, selamat di dunia dan di akhirat kelak.
Aamiin
yaa Rabbal ‘aalamiin
Wa
shallallahu wa sallama ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad