Inga..Inga..Inga

Dari 'Aisyah rodhiyallohu ‘anha, dia berkata : Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa yang mencari ridho Alloh dengan membuat marah manusia maka Alloh meridhoinya dan menjadikan manusia ridho kepadanya. Dan barangsiapa yang mencari ridho manusia dengan membuat Alloh murka maka Alloh murka kepadanya dan menjadikan manusia murka kepadanya." ( Shohih Ibnu Hibban jilid 2 no. 276 dihasankan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth rohimahulloh )

Senin, 02 Januari 2012

Mudahnya Menikah Sesuai Sunnah…

Oleh Ibnu Mukhtar

Segala puji bagi Alloh yang mencintai kemudahan bagi hamba-hambaNya. Sholawat dan salam untuk Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam yang telah berpesan : “Mudahkan dan jangan buat kesulitan”. Dan semoga Alloh meridhoi keluarga, sahabat dan umat beliau yang selalu setia kepad agama dan sunnahnya sampai akhir zaman.

Saudaraku, ketahuilah menikah menurut tuntunan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam adalah mudah dan memudahkan orang-orang yang akan menjalaninya.  Jika seorang wanita di pinang oleh orang yang baik agama dan akhlaknya maka orang tua atau wali sudah semestinya untuk menyambutnya dengan hati bahagia dan rasa syukur, kemudia ia segera membantunya mewujudkan pernikahan kedua pasangan tersebut.


Begitu pula jika orang tua atau wali telah menemukan sosok orang sholeh yang baik agama dan akhlaknya maka ia pun dibenarkan untuk menikahkan putrinya atau orang yang di bawah perwaliannya secara langsung kepada orang tersebut. Dan tentu saja persetujuan wanita itu tetap menentukan sah atau tidaknya pernikahan tersebut. Jika ia diam saja, tidak memprotes tindakan orang tua atau walinya maka syari’at menetapkan bahwa diamnya itu sebagai bukti persetujuan dirinya atas pernikahan yang telah dilaksanakan.

Saudaraku, sekarang mari kita perhatikan salah satu proses pernikahan yang dilakukan Said bin Musayyab rohimahulloh salah seorang ulama besar dari kalangan Taabi’in berikut ini. Semoga Alloh memberikan kepada kita banyak pelajaran dan manfaatnya, baarokallohu fiikum 

Abu Wada’ah rohimahulloh menceritakan tentang proses pernikahannya dengan putri Said bin Musayyab rohimahulloh seorang Tabi’in terkenal di masanya kepada salah seorang yang mengasuh keluarga Amirul Mu’minin Abdul Malik. Ceritanya sebagai berikut :

“Sebagaimana yang Anda ketahui, aku adalah seorang yang tekun hadir di Masjid Nabawi untuk menuntut ilmu. Aku paling sering menghadiri halaqoh Sa’id bin Musayyab dan suka mendesak orang-orang dengan siku bila mereka saling berdesakan dalam majelis tersebut. Namun pernah berhari-hari saya tidak menghadiri majelis tersebut. Beliau menduga saya sedang sakit atau ada yang menghalangiku untuk hadir. Beliau bertanya kepada beberapa orang di sekitarnya namun tidak pula mendapat berita tentang diriku.

Beberapa hari kemudian aku menghadiri majelis beliau kembali. Beliau segera memberi salam lalu bertanya,

Sa’id : “Kemana saja engkau, wahai Abu Wada’ah?”

Aku : “Istriku meninggal sehingga aku sibuk mengurusnya”.

Sa’id : “Kalau saja engkau memberi tahu aku wahai Abu Wada’ah, tentulah aku akan takziyah, menghadiri jenazahnya dan membantu segala kesulitanmu”.

Aku : “Jazaakallohu khoiron, semoga Alloh membalas kebaikan Anda”.

Aku bermaksud pulang, namun beliau memintaku untuk menunggu sampai semua orang di majelis itu pulang, lalu beliau berkata :

Sa’id : “Apakah engkau sudah berfikir untuk menikah lagi wahai Abu Wada’ah?”

Aku : “Semoga Alloh merahmati Anda, siapa gerangan yang mau menikahkan putrinya dengan aku, sedangkan aku hanyalah seorang pemuda yang lahir dalam keadaan yatim dan hidup dalam keadaan fakir. Harta yang kumiliki tak lebih dari dua atau tiga dirham saja”.

Sa’id : “Aku akan menikahkan engkau dengan putriku”.

Aku : ( Terkejut dan terheran-heran )  “Anda wahai Syaikh? Anda akan menikahkan putrid Anda denganku padahal Anda telah mengetahui keadaanku seperti ini?”

Sa’id : “Ya, benar. Bila seseorang datang kepada kami dan kami suka kepada agama dan akhlaknya, maka akan kami nikahkan. Sedangkan engkau di mata kami termasuk orang yang kami sukai agama dan akhlaknya.”

Lalu beliau menoleh kepada orang yang berdekatan dengan kami berdua, dan beliau memanggilnya. Begitu mereka datang dan berkumpul di sekeliling kami, beliau bertahmid dan bersholawat, lalu menikahkan aku dengan putrinya, maharnya uang dua dirham saja.

( Diringkas dengan sedikit perubahan dari kitab Shuwar Min Hayaatit Taabi’in karya DR. Abdurrahman Ra’fat Basya hal. 201-203 atau Lihat buku Mereka adalah Tabi’in karya DR. Abdurrahman Ra’fat Basya Terbitan Pustaka AT TIBYAN hal. 178-179 )

Berkata ibnu mukhtar –seorang hamba yang sangat membutuhkan ampunan dan rahmat Robbnya-, :

“Saudaraku, jika kita renungi kisah di atas, niscaya kita akan mendapati banyak pelajaran yang bermanfaat. Di antaranya adalah :

Pertama, menunjukkah bahwa pernikahan yang sesuai syari’at dan dipraktekkan salafush sholeh itu sangatlah mudah dan tidak memberatkan berbagai pihak.

Kedua, menunjukkan bolehnya seorang bapak menawarkan dan menikahkan putri kandungnya kepada orang yang ia sukai agama dan akhlaknya.

Ketiga, dalam pernikahan dibutuhkan dua saksi, mahar, ijab qobul, wali dan kedua mempelai.

Keempat, mempelai wanita tidak harus hadir di majelis pernikahan. Begitu pula mempelai pria. Jika ia telah mewakilkan urusannya kepada seseorang maka ia pun boleh tidak hadir dalam majelis tersebut.

Kelima, tidak kita dapati contoh dari salafush sholeh menyandingkan kedua mempelai pada saat ijab qobul pernikahan.

Keenam, disunnahkannya khuthbatul hajah dalam pernikahan bahkan dalam berbagai urusan lainnya.

Ketujuh, bolehnya memberikan mahar dengan uang.

Kedelapan, pihak keluarga mempelai pria tidak harus menghadiri atau mengetahui pernikahan dirinya. Jika mengetahui atau menghadiri pernikahan tersebut maka itu akan lebih membawa kebaikan bagi semua pihak. 

Kesembilan, dalam pernikahan yang sesuai tuntunan terdapat banyak keutamaan. Lihat : http://elmukhtar.blogspot.com/2011/05/keutamaan-menikah-sesuai-sunnah_09.html

Dan masih banyak pelajaran lainnya.

Saudaraku, demikian catatan sederhana tentang mudahnya pernikahan yang sesuai sunnah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Lalu bandingkan dengan proses pernikahan yang dilakukan banyak manusia hari ini. Masihkah kita mau mengganti ‘kemudahan’ yang Alloh berikan dengan ‘kesulitan’ yang kita buat-buat?

Hanya orang-orang yang diberi petunjuk sajalah yang akan lapang hatinya untuk mengikuti apa-apa yang diajarkan Alloh dan Rosul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang diberi petunjuk dan keselamatan di dunia dan di akhirat kelak, aamiin

--------------------------

Tribuana Semesta, Senin 2 Januari 2012 M…saat mendung masih menghiasi langit, dan saat hati menanti terkabulnya doa…